MEDIA PARTNER

Headlines News :
InstaForex
Home » » Tanpa Sehelai Benang, Kabid Pasar Labura Bersama Istri Kepala KUA Hamparan Perak Digrebek

Tanpa Sehelai Benang, Kabid Pasar Labura Bersama Istri Kepala KUA Hamparan Perak Digrebek

Written By lintassumut on Kamis, 17 Mei 2012 | 22.38


 
Lubuk Pakam, Metro Sumut
Diduga berselingkuh Siti Zuleha alias Neng (37) warga Jalan Brigjen Katamso Kecamatan Maimon Medan, digrebek ketika masuk ke kamar hotel di Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang bersama pejabat Kabid Pasar Pusat Pasar Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan Pemkab Labura Suryadi SE (47) warga Kampung  Banjar Kecamatan Kualuh Selatan Aek Kanopan Kamis (17/5/2012) pukul 21.00 WIB.Sebelum aksi pengrebekan itu berlangsung, suami  Siti Zuleha Senen Sulaiman (42) merupakan Kepala KUA Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang,  telah lama curiga terhadap gerak gerik istrinya tiga bulan terakhir ini. Kepala KUA itu curiga terhadap sikap istrinya sesuai dengan kabar-kabar yang sampai ke telinganya.
Belakangan itu hubungan rumah tangga Kepala KUA tersebut kurang harmonis, karena disebut-sebut seorang pria warga Aek Kanopan sering menemui istri Kepala KUA di tempat usahanya membuka kantin di kantor Kementerian Agama Deli Serdang.

Kemudian  Senen Sulaiman membuntuti mobil sedan Honda City warna putih milik Suryadi yang telah memboyong istrinya. Setelah diikuti mobil sedan itu memasuki kamar hotel kelas Melati di Kecamatan Pagar Merbau itu.

Setelah mengetahui posisi kedua pasangan yang bukan suami istri itu berada di dalam kamar, Senen Sulaiman mendatangi Mapolsek Pagar Merbau. Tujuanya agar dibantu mengrebek kamar Hotel yang ditempati Siti Zuleha berasama Suryadi SE. Saat pengrebekan berlangsung posisi kedua pasangan itu sedang tidak mengenakan pakaian, Oleh petugas pasangan itu diboyong ke Mapolsek Pagar Merbau.

Kedua pasangan selingkuh itu menjalani pemeriksaan di Mapolsek. Namun, Jumat (18/5/2012),  keduanya dikembalikan karena, Senen Sulaiman kembali mencabut pengaduannya.

Kapolsek Pagar Merbau ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Aiptu Karya  Tarigan membenarkan telah mengrebek pasangan yang tidak resmi di salah satu kamar hotel. Kini suami dari istri yang digrebek telah mencabut kembali pengaduan itu, sehingga kasusnya tidak dilanjutkan.( Ilham Adi Syahputra )
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

SEPUTAR INFORMASI BERITA

SPOTS

Berita Populer

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Sumut 24.Com - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Free Coupons