MEDIA PARTNER

Headlines News :
InstaForex
Home » » 42 Unit Truk dan Alat Berat Bekas singapore Disegel BC Belawan

42 Unit Truk dan Alat Berat Bekas singapore Disegel BC Belawan

Written By lintassumut on Kamis, 08 Maret 2012 | 19.54

Belawan,Metro Sumut
Dinilai masih banyak kepenggurusan dokumennya belum lengkap, akhirnya petugas jajaran Bea dan Cukai Belawan melakukan penyegelan terhadap puluhan unit truk dan alat berat bekas dari negara tetangga Singapura ditandai dengan dilengketkannya kertas segel bewarna merah di masing-masing truk pertanda dalam pengawasan ketat petugas BC Belawan.
Hal itu sesuai pantauan wartawan ini Jumat (09/03/2012) di dermaga Pelabuhan 101 hingga 103 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, tampak dari 42 truk bekas intercooler box merk Fuso dan Hino, 5 diantaranya adalah truk derek berjejer di dermaga tersebut.

Menurut aktivis LSM PHP Armen Tanjung, sesuai UU No.13 Tahun 1997 tentang kepabeanan, barang bekas asal luar negeri  tidak diperbolehkan lagi masuk ke Indonesia, kecuali untuk dipakai sendiri tidak melebihi batas yang ditentukan Bea dan Cukai (BC).

Awal bulan ini 42 unit truk Bodong (dokumen tak jelas) yang masuk dari Singapore  ditangkap Bea Cukai setelah  masuk ke  pelabuhan Internasional  Belawan.Diduga PT Kalla Line yang merupakan agensi  ekspedisi pelayaran truk bodong tersebut  sampai saat ini sulit dijumpai. stelah disegel diduga akan dilego ke beberapa pengusaha di Jalan Metal, Tanjung Mulia.Sementara menurut petugas security yang namanya tak mau diekspos mengatakan untuk arahan jumpai saja H.Amat atau si Budi.(Tim)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

SEPUTAR INFORMASI BERITA

SPOTS

Berita Populer

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Sumut 24.Com - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Free Coupons