MEDIA PARTNER

Headlines News :
InstaForex
Home » » Kasus Asuransi RSU Pirngadi Dibenam Kejatisu

Kasus Asuransi RSU Pirngadi Dibenam Kejatisu

Written By lintassumut on Senin, 23 Juli 2012 | 21.44



Medan,Metro Sumut
Sebelum melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi dana Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) di RSUD dr Pirngadi Medan tahun 2009-2010 senilai Rp7,7 miliar, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) juga pernah melakukan pengusutan kasus dugaan pemotongan 20 persen klaim asuransi milik pasien, yang disinyalir dilakukan sejumlah oknum pejabat di RSUD dr Pirngadi Medan namun sampai sekarang  proses penanganan kasusnya sama sekali tak terdengar lagi. Bahkan timbul kesan, bahwa kasus dugaan pemotongan klaim milik pasien ini sengaja 'dibenam' pihak kejaksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Marcos Simaremare, yang dikonfirmasi mengenai tindak lanjut penanganan kasus dugaan pemotongan klaim tersebut semula menolak bila dikatakan Kejatisu sengaja mengesampingkan penuntasan kasus ini. "Memang semula tim di kejatisu lebih dahulu mengusut kasus pemotongan klaim ini. Tapi saat ini, kasus tersebut bukan kita kesampingkan dari kasus yang lain," kilah Marcos, Jum'at (20/7) kemarin. Ia beralasan, beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di RSUD dr Pirngadi Medan, memang semuanya masih terus diperiksa, termasuk dugaan pemotongan klaim asuransi milik pasien itu.

"Karena rekan-rekan kemarin fokusnya ke masalah SIR, makanya kasus ini yang kita tonjolkan. Dan inilah yang mulai diinvestigasi BPKP soal kerugian negaranya," elak Marcos sembari memberikan alasan bahwa kini timnya tengah fokus ke masalah kasus SIR. Begitupun, kasus dugaan korupsi SIR senilai Rp7,7 miliar itu juga hampir sama lambatnya dengan penuntasan kasus dugaan pemotongan klaim asuransi milik pasien ini. Malah, walaupun dikatakan Marcos pihaknya tengah fokus dalam mengusut kasus SIR, tetap saja Kejatisu tak juga menetapkan tersangkanya.

Selama penanganan kasus dugaan pemotongan klaim asuransi tersebut, pihak kejatisu sebelumnya disebut telah mendapat hasil audit investigasi yang dilakukan oleh tim penyidik. Hanya saja, menurut Marcos, hasilnya itu harus disinkronisasikan ke BPKP. "Memang berdasarkan audit investigasi sudah keluar. Tapi itu belum tuntas. Kita tinggal menunggu hasi BPKP untuk mensinkronkannya," ujar Marcos. Sebagaimana diketahui, tim penyidik juga telah berulangkali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di RSUD dr Pirngadi Medan. Tapi sayangnya, belum satupun pejabat yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.(Tim)     

      
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

SEPUTAR INFORMASI BERITA

SPOTS

Berita Populer

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Sumut 24.Com - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Free Coupons