MEDIA PARTNER

Headlines News :
InstaForex
Home » » Perambahan Hutan di Labura Harus Diusut Tuntas

Perambahan Hutan di Labura Harus Diusut Tuntas

Written By lintassumut on Senin, 16 Juli 2012 | 19.15



Labura,Metro Sumut
Kejahatan ilegal loging di Kabupaten Labuhan Batu Utara harus diusut tuntas oleh Kepolisian. Praktik kejahatan terhadap lingkungan itu ditengarai melibatkan sejumlah oknum di instansi terkait. Disebutkan, sejak  2011, telah dikeluarkan dokumen SKAU. Penerbitan tersebut dicurigai menyalahi ketentuan.

Ketua DPD LSM P3N, Timbul Sinaga mendesak Kepolisian Resor Labuhan Batu mengusut tuntas praktik kejahatan itu. Alasannya, kata Timbul, adanya indikasi penggunaan SKAU yang tidak sesuai prosedur sebagaimana mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan 14 tahun 2011 tentang SKAU,“Bila tidak segera ditindak maka pohon yang berada di kawasan hutan lindung, Bukit Barisan dalam waktu dekat ini akan habis dan punah, serta bencana mengancam,” kata Timbul.


Kepala Dinas Kehutanan  dan Perkebunan Pemkab Labura, Petrus Toungli, pada akhir Mei 2012, membantah jumlah dokumen SKAU yang telah diterbitkan melalui MK Nurispa selaku Kepala Desa Bangun Rejo, Petrus Toungli juga mengatakan bahwa  kayu yang telah ditangkap dan diamankan di Polres Asahan dan Polres Labuhan Batu menurutnya adalah sebagai barang bukti penyalah gunaan yang digunakan MK. Nurispa. Kasus itu, sebut dia, akan dilaporkan kepada Bupati Labura H. Kharuddin Syah.   (TS)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

SEPUTAR INFORMASI BERITA

SPOTS

Berita Populer

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Sumut 24.Com - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Free Coupons