MEDIA PARTNER

Headlines News :
InstaForex
Home » » Soal dugaan kasus Calo jabatan Oknum Kasek 116894 Kuala beringin.

Soal dugaan kasus Calo jabatan Oknum Kasek 116894 Kuala beringin.

Written By lintassumut on Jumat, 23 November 2012 | 20.06

DPRD KOMISI "C" SEGERA PANGGIL KADISDIK LABURA.

Labura,Metro Sumut
Berdasarkan Kepmen 28 tahun 2010, seharusnya Dewan pendidikan dan Pengawas TK/SD kecamatan ikut berpran setiap pencopotan atau pergeseran kasek,tetapi yang  terjadi di Labura sepertinya gunakan aturan sendiri.

Kasus oknum Kasek SD.Negri. 116894 kuala beringin,Kecamatan Kualuhhulu, Labura,(Labura) Ubaiti.siregar,SAg menjadi Calo (Agen) Jabatan Kepala Sekolah disebut sebut pungut 50.juta/orang, semakin mencuat ke permukaan.

Apalagi aksi main copot kepala sekolah dinilai mencederai dunia pendidikan,tanpa alasan tertentu dalam pelaksanaan pergantian Jabatan kasek tidak mematuhi Permendiknas No.28 tahun 2010.

Ketua komisi "C" DPRD Labura, Drs.Mahluddin.pasaribu. kepada Wartawan (2/10) selasa Via seluler, Pihaknya akan panggil Kadisdisdik Labura, H.Ridwan Rambe, SPd MPd secepatnya guna mengkonfirmasikan hal tersebut, Ujarnya.

Disinggung atas pemberlakuan Kepmendiknas No. 28 tahun 2010.dijajaran pendidikan tentang, pencopotan Kasek yang mengikuti pelantikan di Aula kantor Bupati pada (19/9) waktu lalu, pihaknya mengakui bahwa Dinas Pendidikan tidak memberlakukan Kepmendiknas 28 tahun 2010,tersebut tegas Mahluddin.

Ketua Dewan Pendidikan Labura,BambangIrawan,ST kepada Wartawan (1/10) dikediamannya,terkait tentang pencopotan dan pergeseran jabatan kasek, " Pihaknya terkejut,mendengar hal kejadian tersebut.dirinya mengakui selama 2.tahun menjabat Ketua Dewan Pendidikan tidak pernah tau menau atas pencopotan maupun pergeseran jabatan dijajaran pendidikan Labura ini" Ujarnya.

Sebab, sejak saya dilantik menjabat Ketua Dewan Pendidikan di Labura ini, pihak Kadisdik Labura,belum pernah ada mengajukan secara tertulis tentang pencopotan dan pergeseran jabatan kasek khususnya di jajaran pendidikan.katanya.

Sementara, tahun 2013 mendatang SK Jabatan saya sudah berakhir,kata Bambang  " Jadi lebih baik Dewan Pendidikan dibubarkan saja kalau memang tidak ada Fungsinya" katanya.

Ketua LSM.Pemerhati dan Pengawasxan Pendidikan Nasional Labura (P3N) Timbul.Sinaga mengatakan dengan tegas," Pergantian Kepsek bukan suatu jaminan untuk peningkatan mutu siswa. Jadi Kadisdik Labura, H.Ridwan Rambe.SPd, sangat keliru mencopoti Jabatan Kasek terutama ditingkat Kepala sekolah. Mestinya,Bupati lakukan penelitian siapa siapa Kasek yang di Copot. dengan memperhatikan Kepmen Diknas No.28 tahun 2010 jangan hanya kepentingan seseorang. Menegeman seperti ini, akan merusak pamor Bupati ". Ujarnya.

Karena itu Sinaga menyatakan, jika ada oknum pendidik yang menjadi calo jabatan lebih baik dicopot saja. Karena perbuatannya itu menciderai dunia pendidikan apalagi dalam pelaksanaan pencopotan dan pergantian kepala sekolah tidak mematuhi Permendiknas No 28 Tahun 2010. "Sesuai Permen 28, untuk mencopot kepala sekolah tidak bisa semena~mena. Harus ada penilaian tertuiis dari pengawas sekolah serta pertimbangan Dewan Pendidikan," tegasnya.

Ubaiti br Siregar SAg yang dikonfirmasi Wartawan sebelumnya tentang peran dirinya yang disebut~sebut sebagai calo jabatan kepala sekolah melalui telepon awalnya menyatakan biayanya Rp100 juta. Tapi berselang beberapa saat ia langsung berkilah lidah dan menyatakan tidak tahu menahu soal mutasi atau pergantian sejumlah kepala SD.

"Seratus juta. Bukan 50 juta. Siapa bilang? Oalah. Tak tau~tauan aku disitu. Sakit omakku," katanya di ujung telepon dan langsung mematikan hubungan telepon tersebut.

 3.orang calonnya tersebut masing masing Guru kelas salah satu diantaranya anak buahnya sendiri yang bernama, Asdah.Br.Siahaan Guru SDN 116894 Kuala beringin,menggantikan posisi Kasek SDN 118189 Kuala beringin Rolla.Panjaitan.SPd menjadi Pengawas TK/SD di Kualuh Selatan.

Kemudian Nurhayati Br.Panjaitan Guru SDN.112297 Ramean kuala beringin,menggantikan posisi Kasek Plt. Ojak.Naibaho, yang diberbantukan kepada Tionar.Br.Sitinjak. Sedangkan Masdelima.Br.Harahap Guru kelas SDN.112289 Londut besan dari oknum Calo Kasek (Ubaiti-red) menggantikan posisi Kasek SDN.115463 Suka Pulodogom Luster.Marbun,menjdi Pengawas TK/SD di Kualuhhulu Labura.

Yang paling ironis, Kasek SD.Negri 115463 Suka Jadi Pulodogom, Luster.Marbun, hanya tinggal 6 bulan lagi pensiun masa dinasnya, dipindah tugaskan menjadi pengawas TK/SD di kualuhhulu. hal itu terjadi, kuat dugaan akibat ulah oknum Calo jabatan kasek tersebut.
.
Kadis Penididikan Labura H Ridwan Rambe MPd yang dikonfirmasi Harian MS  berketepatan ketemu diruang tunggu sekda Labura,(1/10) terkait SMS konfirmasi sebelumnya tidak terjawab,mengatakan," Saya tidak bisa menjawab,karena nantikan akan ketemu sambil meninggalkan wartawan.( AZ.s / MJS)



Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

SEPUTAR INFORMASI BERITA

SPOTS

Berita Populer

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Sumut 24.Com - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Free Coupons