MEDIA PARTNER

Headlines News :
InstaForex
Home » » KPK Periksa Pejabat BPN

KPK Periksa Pejabat BPN

Written By lintassumut on Senin, 24 Desember 2012 | 00.08



Jakarta,Metro Sumut
Managam Manurung Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN) diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.

Plt Deputi II BPN itu diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Andi Alfian Mallarangeng. "Kalau kemarin kan saksi Dedy, kalau sekarang saksi AAM. Materinya sama saja, hanya melengkapi saja," kata Managam usai menjalani pemeriksaan di KPK.


Managam mengatakan pemeriksaan kali ini berkaitan dengan penerbitan surat tanah di bukit Hambalang. Menurutnya proses penerbitan tanah Hambalang tidak ada masalah, karena sudah sesuai dengan Undang-undang Pokok Bagi Hasil (UUPH)."Sekali terbit, kami harus pertahankan. Kecuali pengadilan mengatakan itu lemah atau tidak mempunyai kekuatan hukum pengadilan. Menerbitkan itu kan tidak sembarangan. Itu kan lembaga," Ungkap Managam.

Managam membantah penerbitan surat tanah itu karena desakan Menpora Andi Mallarangeng maupun pihak lain. Bahkan dia mengaku tidak mengenal Andi Mallarangeng dan tidak pernah berkomunikasi dengan Andi. "Saya tidak kenal Pak Andi, Pak Anas apalagi," ucapnya.

Namun dia membenarkan ada komunikasi dengan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono menyangkut sertifikat tanah Hambalang. "Pak Ignatius pernah menelpon saya. Tapi proses (sertifikat) itu sudah hampir selesai. Tanpa telepon Pak Ignatius pun berkas itu sudah selesai. Karena tanggal 6 Januari 2010 sudah selesai. Ditelponnya pas Desember," Katanya.


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

SEPUTAR INFORMASI BERITA

SPOTS

Berita Populer

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Sumut 24.Com - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Free Coupons