MEDIA PARTNER

Headlines News :
InstaForex
Home » » Tentang Rahudman Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka 2 Tahun yang Lalu

Tentang Rahudman Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka 2 Tahun yang Lalu

Written By lintassumut on Kamis, 13 Desember 2012 | 01.59

Medan,Metro Sumut Lapisan elemen Masyarakat Anti Korupsi (Marak) meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) lebih serius dalam menangani kasus dugaan korupsi Tunjangan Pembiayaan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) di Kabupaten Tapanuli Selatan yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda), Rahudman Harahap dengan kerugian Negara sekitar Rp 1,5 miliar dari total anggaran sebesar Rp 4 miliar. Informasi yang dihimpun Media ini terkaitnya kasus Rahudman, Marak memberikan apresiasi terhadap kejaksaan yang berani melakukan pemeriksaan terhadap orang yang kini menjabat sebagai Wali Kota Medan tersebut. Pemeriksaan itu diharapkan bukan untuk mencari celah agar kasus tersebut dihentikan. Sebaliknya, kejaksaan melanjutkan kasus tersebut sampai ke pengadilan. "Kejaksaan perlu melanjutkan kasus dugaan korupsi tersebut dengan mengajukan Rahudman Harahap ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sebab, Rahudman sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak dua tahun lalu. Sangat dipertanyakan, pemeriksaan itu baru kemarin dilakukan" Ungkap Agus Yohanes Ketua Marak. Beberapa hari yang lalu seperti yang dilaporkan, Rahudman Harahap mendatangi kantor kejaksaan itu pada Senin (3/12), sekitar pukul 16.00 WIB. Dia datang mengenakan safari warna abu-abu kebiruan dan mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport BK 24 N. Rahudman diperiksa sampai pukul 18.30 WIB. Rahudman mengaku memberikan klarifikasi seputar tuduhan korupsi itu.“Saya datang kemari untuk mengklarifikasi karena sudah ditetapkan Kejatisu sebagai tersangka selama dua tahun enam bulan,” katanya setelah diperiksa. Rahudman menjelaskan tentang penyidik mengajukan 12 pertanyaan saat dalam pemeriksaan tersebut. Rahudman ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Oktober 2010.“Ada 12 pertanyaan yang diajukan kepada saya. Terkait materi pemeriksaanya, tanyakan saja langsung sama penyidik,” Kata Rahudman sambil berjalan menuju mobilnya. Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Kejati Sumut, Marcos Simaremare, menyampaikan Rahudman diajukan 22 pertanyaan oleh penyidik saat melakukan pemeriksaan,Materi pertanyaan yang diajukan penyidik tentang masalah anggaran, mekanisme pencairan, dan apakah disalurkan. Penyidik juga akan mengkaji setiap jawaban kepala daerah itu. Ini penting mengingat hasil pemeriksaan terhadap para saksi yang diperiksa sebelumnya. Ada 20 orang saksi diperiksa untuk perkara Rahudman Harahap, termasuk Amrin Tambunan yang merupakan Bendahara Pengeluaran Sekdakab Tapsel yang saat menjalani hukuman. Amrin sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali. Marcos mengatakan, penahanan belum dilakukan karena Rahudman dinilai alasan Rahudman kooperatif saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Tidak menutup kemungkinan, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan kejaksaan.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

SEPUTAR INFORMASI BERITA

SPOTS

Berita Populer

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Sumut 24.Com - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Free Coupons