MEDIA PARTNER

Headlines News :
InstaForex
Home » » Pejabat Nomor 2 Di Bogor Tersangka Kasus Video Mesum

Pejabat Nomor 2 Di Bogor Tersangka Kasus Video Mesum

Written By lintassumut on Kamis, 23 Mei 2013 | 04.01



Bogor,Metro Sumut
Dalam kasus tersangka kasus video mesum dilakukan oleh Pejabat nomor dua di Bogor, Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video mesum yang melibatkan mantan Ketua DPD PDIP Jawa Barat Rudy Harsa Tanaya. Kasus video tersebut mencuat sejak tahun 2010.

Informasi yang dihimpun Media WWW.METROSUMUT.COM Karyawan Faturahman yang tercatat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor tersandung kasus penyebaran video porno Rudy Harsa Tanaya. Martinus mengatakan, Wabup Bogor ini dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang Pornografi dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta atau menyuruh seseorang melakukan kejahatan.

Kasus dugaan video mesum Rudy Harsa Tanaya (RHT) dengan seorang mahasiswi di Bandung merebak sekitar 2010 lalu. Film berdurasi lima menit itu sengaja dikirim seseorang ke DPP PDIP disertai surat untuk Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Pengirimnya tertulis Juliana Putri Ningrum tertanggal 6 Desember 2010. Surat itu tanpa tanda tangan.

Rudy yang tidak terima penyebaran video itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Barat. Polisi yang menyelidiki pelaku penyebaran kemudian menangkap Indra Lesmana, pengurus DPC PDIP Kabupaten Bogor. Indra kini mendekam di Lapas Kebon Waru Bandung sejak Januari 2013.(Ayu)

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

SEPUTAR INFORMASI BERITA

SPOTS

Berita Populer

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Sumut 24.Com - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Free Coupons