MEDIA PARTNER

Headlines News :
InstaForex

LPM Tanah 600 Marelan Dukung Warga Lingkungan Tiga

Written By lintassumut on Jumat, 10 Mei 2013 | 00.32




Medan Marelan,Metro Sumut
Segenap Pengurus LPM Tanah 600 Marelan yang diketuai Ramli Harahap,Seketaris Umum LPM Suherman Nasution dan Rabidin Bendahara Umum perduli dan mendukung warga masyarakat lingkungan 3 untuk menyelesaikan masalah antara Pihak Pengembang atau pemilik proyek tersebut,Jumat (10/05/2013)

Menurut Rabidin Bendahara Umum LPM Tanah 600 Marelan salah satu pengurus menyebutkan mereka mendapat laporan dari masyarakat tentang proyek penimbunan tanah yang sangat meresahkan masyarakat setempat seperti debu berasal dari proyek tersebut masuk kedalam rumah mengakibatkan isi perabotan dalam rumah berdebu campur tanah dan beberapa fasilitas rusak seperti jalan retak atau hancur serta drainase sepanjang proyek tersebut tertutup tanah bila waktu hujan daerah proyek tersebut tergenang air diakibatkan drainase tidak jalan,”Ungkap Rabidin bendahra umum LPM Tanah 600 Marelan.

Rabidin menambahkan,inilah fungsi LPM untuk membantu Program Pemerintah,mendukung atau menjalankan Program Pemerintah yang diamanahkan,membantu dan bekerjasama dengan Kelurahan,yang sangat terpenting membantu masyarakat salah satunya permasalahan yang sekarang ini antara masyarakat lingkungan 3 pasar 1 rel Kelurahan tanah 600 Kecamatan Marelan dengan pengembang atau pemilik Proyek,”Kata Rabidin.(Redaksi)

Proyek Penimbunan Tanah Meresahkan Warga



Medan Marelan.Metro Sumut
Proyek penimbunan tanah dijalan Marelan 9 lingkungan 3 pasar 1 rel Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan membuat resah masyarakat,semenjak adanya proyek penimbunan tanah yang rencananya akan dibangun perumahan didaerah tersebut berdampak kepada masyarakat seperti debu atau tanah bekas timbunan berserakan dijalan,mengakibatkan bila dihari hujan pengguna jalan yang melewati jalan tersebut arus berhati-hati,Jumat (10/05/2013)

Rabidin Bendahara Umum LPM Tanah 600 dan salah satu warga lingkungan 3 angkat bicara tentang proyek penimbunan tersebut,Rabidin mengatakan dia mendapatkan laporan dari warga tentang proyek penimbunan tanah didaerah tersebut yang tidak ramah lingkungan dan tidak memperhatikan kondisi jalan rusak diakibatkan truk pengakut tanah,sebelum adanya proyek tersebut jalan tersebut bagus,”Saya minta kepada pengembang dan pemilik proyek tersebut untuk memperhatikan lingkungan sekeliling,memperhatikan kenyamanan masyarakat,memperhatikan fasilitas yang dirusaknya seperti jalan dan drainase yang sebelum adanya proyek tersebut fasilitas tersebut bagus,saya berharap pihak pengembang dan pemilik proyek tersebut harus bertanggung jawab”Tegas Rabidin Bendahara Umum LPM Tanah 600 Marelan.

Menurut Rabidin,Proyek tersebut belum ada kordinasi kepada masyarakat setempat dan meminta ijin kepada masyarakat setempat,Rabidin menegaskan bila dalam waktu dekat pihak pengembang dan pemilik proyek tersebut tidak memperbaiki fasilitas yang dirusaknya dan tidak berkordinasi dengan masyarak setempat,Rabidin dan ratusan masyarakat lingkungan 3 serta didukung OKP PP akan berencana menutup sementara proyek tersebut,”Kata Rabidin.(Redaksi)

FKPPI dan Ratusan Warga Pertahankan Hak Tanah Eks Consesi Helvetia Labuhan Deli


Labuhan Deli,Metro Sumut
Segenp elemen masyarakat yang  tergabung dalam Presidium Pusat Reclasering Indonesia dan FKPPI melalui Marlian Rusni, SH dan Budi Damanik meminta perlindungan hukum serta mendesak Kapolsek Medan Labuhan, Kapolres Pelabuhan Belawan, Kapoldasu dan Kapolri menindak tegas segerombolan penggarap liar dibekingi oknum dari salah satu Partai,Ormas dan KTMLI di lahan 94 Hektar di Pasar 10-11 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Jumat (10/05/2013).

Informasi yang dihimpun Media www.metrosumut.com ,menurut Presidium Pusat Reclasering Indonesia telah menyurati Kakanwil BN Sumut agar areal tanah seluas 94 Ha diukur dan diterbitkan sertifikatnya untuk proses pembangunan perumahan rakyat dengan alas hak surat pelepasan hak dari Sultan Deli, karena tanah tersebut diberikan Sultan Deli untuk membangun rumah rakyat sesuai PP 24/thn 1997    

Sementara ratusan warga yang didampingi FKPPI telah berupaya mengusai dan mengusahai kembali lahan seluas 94 hektar di Pasar 10-11 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang dengan telah dipasangnya plank di lokasi lahan berbunyi "Tanah Seluas 94 Hekatr sesuai surat pelepasan Hak dari Sultan Deli tanggal 25 Oktober 1997.

Namun sebagian lokasi tersebut telah dibangun rumah permanen dan semi permanen oleh penggarap liar yang menduduki lahan tanpa memiliki alas hak dan membangun rumah tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dari Pemerintah sesuai hasil investigasi di lapangan, ternyata para penggarap liar tersebut berani membangun di areal tanah milik orang lain dikarenakan mereka telah membeli tanah tersebut dari kelompok tani KTMLI dibekingi oleh oknum dari Partai dan OKP serta BPRPI yang juga diduga didukung aparat hukum.

Disaat FKPPI dan masyarakat pasar 10-11 Desa Manunggal dalam mempertahankan haknya pada Rabu (08/05/2013) telah dihadang segerombolan penggarap liar dengan menggunakan senjata tajam yang diprovokasi oleh oknum mengaku dari salah satu partai sehingga menimbulkan nyaris bentrok di lapangan, dan ada pihak yang mengaku-ngaku anggota BIN digelar AT (Anto Tengkorak) yang membawa senpi.

Atas kejadian tersebut, FKPPI dan masyarakat melalui Reclasering Indonesia melaporkan kejadian tersebut kepada kapolsek Medan Labuhan, Kapolres Pelabuhan Belawan, Kapoldasu dan Kapolri meminta perlindungan hukum agar segerombolan penggarap liar dibekingi oknum Partai Perjuangan, OKP, BPRPI dan KTMLI segera ditindak dengan tegas.

Dan diminta kepada Satpol PP untuk segera membongkar bangunan rumah permanen dan semi permanen yang dibangun diatas tanah milik orang lain diduga bangunan-bangunan liar tersebut bernilaipuluhan juta rupiah perunitnya.Kabarnya penggarap liar tersebut dipaksa harus membangun rumah diberi batas waktu tanggal 8 Mei 2013, terbukti dilahan garapan tersebut dipasang plank oleh kelompok-kelompok penggarap.(Raden Guslim/Hamnas).

SEPUTAR INFORMASI BERITA

SPOTS

Berita Populer

Kriminal

SPONSOR&PARTNER

SPONSOR&PARTNER
SELAMAT&SUKSES ATAS LAUNCHINGNYA MEDIA BERITA METRO SUMUT 24.COM TTD HRD PT.MUSIM MAS

IKLAN MS 24

IKLAN MS

IKLAN

JAM DUNIA

KATEGORI

Labels

Sumut24

..:: MUKADIMAH ::.. " Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang dan segala puji hanya milik Allah Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya

Blog Archive

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Sumut 24.Com - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Free Coupons