MEDIA PARTNER

Headlines News :
InstaForex

Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Lahan KAI Rp13 M, ‘Dikeroyok’ Tiga Institusi Hukum, KPK-Kejati & Polda Sumut

Written By lintassumut on Senin, 16 Juli 2012 | 21.18




Medan,Metro Sumut
Kasus dugaan korupsi terkaitnya pengelolaan lahan milik  PT Kereta Api Indonesia (KAI) Rp13 miliar di Jalan Jawa Medan terus berlanjut, Informasi yang beredar  ada tiga institusi hukum yang gencar-gencarnya telah melakukan penyelidikan kasus itu.
Tiga Institusi hokum yang gencar-gencarnya melakukan penyelidikan kasus tersebut yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, serta Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.

Dua Organisasi Kepemudaan Bentrok 3 Luka, 1 Sepeda Motor Habis Dibakar


  

Medan,Metro Sumut 

Tragedi bentroknya antar dua Organisasi Kepemudaan (OKP) terjadi di Medan, tepatnya di Jalan Sekip, sejumlah massa Pemuda Pencasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) saling menyerang, tiga orang terluka dalam insiden tersebut dan satu unit sepedamotor dibakar Minggu (15/7) sore.

Bentrokan dipicu saling ejek antara beberapa pemuda berseragam PP yang konvoi menggunakan sepedamotor dengan beberapa pemuda yang berada di sekitar  Gedung Putih  markas IPK di Jalan Sekip.
Informasi yang dihimpun metro sumut.com pasca bentroknya antara dua OKP berawal terjadinya aksi saling ejek itu,  ketika sekelompok anggota PP dari Kecamatan Medan Barat akan menghadiri acara pelantikan Pimpinan Ranting PP Kelurahan Sei Mati I yang diadakan di Jalan Sekip

Terkait Perambahan Hutan, DPRD Labura Panggil Kadishutbun



Labura,Metro Sumut
Maraknya perambahan hutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), tepatnya di Kawasan Bukit Barisan untuk  dijadikan  lahan kebun sawit dan lepasnya tiga unit truk Mitsubishi Coul Diesel pengangkut 80 logging dari Dusun Pangujungan Desa Hasang Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) membuat gerah pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Labura. 
Mereka akhirnya memanggil Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Labura Ir.Petrus Tongli guna memberi penjelasan, Anggota Komisi B DPRD Labura Patar Sitompul sebelum berlangsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengatakan, pengecekan tunggul (patok batas) yang dilakukan Saksi Ahli Dishutbun Labura Ferry Andri Siregar,Sp sudah melanggar peraturan," Pengecekan tunggul harus dibekali surat perintah secara tertulis dari Kadishutbun Labura,Kalau cek tunggul diperintah Kadishutbun melalui hand phone tidak dibenarkan dan menyalahi aturan" Ungkapnya.

Perambahan Hutan di Labura Harus Diusut Tuntas



Labura,Metro Sumut
Kejahatan ilegal loging di Kabupaten Labuhan Batu Utara harus diusut tuntas oleh Kepolisian. Praktik kejahatan terhadap lingkungan itu ditengarai melibatkan sejumlah oknum di instansi terkait. Disebutkan, sejak  2011, telah dikeluarkan dokumen SKAU. Penerbitan tersebut dicurigai menyalahi ketentuan.

Ketua DPD LSM P3N, Timbul Sinaga mendesak Kepolisian Resor Labuhan Batu mengusut tuntas praktik kejahatan itu. Alasannya, kata Timbul, adanya indikasi penggunaan SKAU yang tidak sesuai prosedur sebagaimana mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan 14 tahun 2011 tentang SKAU,“Bila tidak segera ditindak maka pohon yang berada di kawasan hutan lindung, Bukit Barisan dalam waktu dekat ini akan habis dan punah, serta bencana mengancam,” kata Timbul.

SEPUTAR INFORMASI BERITA

SPOTS

Berita Populer

Kriminal

SPONSOR&PARTNER

SPONSOR&PARTNER
SELAMAT&SUKSES ATAS LAUNCHINGNYA MEDIA BERITA METRO SUMUT 24.COM TTD HRD PT.MUSIM MAS

IKLAN MS 24

IKLAN MS

IKLAN

JAM DUNIA

KATEGORI

Labels

Sumut24

..:: MUKADIMAH ::.. " Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang dan segala puji hanya milik Allah Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya

Blog Archive

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Sumut 24.Com - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Free Coupons