MEDIA PARTNER

Headlines News :
InstaForex

Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Bersubsidi Di Gang Taucit Marelan Diduga Ilegal Bebas Beroperasi

Written By lintassumut on Sabtu, 18 Januari 2025 | 02.20


Marelan.Sumut24
Sebuah gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, yang diduga ilegal beroperasi bebas tanpa tersentuh aparat penegak hukum (APH) di Gang Taucit, Kelurahan Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang maraknya aktivitas mafia minyak di wilayah tersebut. Sabtu, (18/1/25).

Gudang Penyimpanan BBM Ilegal yang Diduga Gudang yang terletak di Wilayah Gang Taucit Marelan tersebut, diduga melakukan kegiatan pencampuran BBM solar murni dengan BBM sulingan. Warga sekitar, yang merasa prihatin dengan aktivitas ilegal yang terus berlangsung, mendesak APH, khususnya Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap mafia BBM yang diduga miliki inisial M.

Dampak Negatif Aktivitas BBM Ilegal, Operasional gudang penyimpanan BBM ilegal seperti ini memiliki beberapa dampak negatif, Kerugian Ekonomi, Operasi BBM ilegal merugikan negara dari segi penerimaan pajak, berdampak buruk pada perekonomian nasional.

Kerusakan Lingkungan : Pencampuran BBM dapat menghasilkan BBM berkualitas rendah, berpotensi merusak kendaraan dan mencemari udara.

Risiko Keselamatan : Fasilitas penyimpanan BBM ilegal seringkali tidak memiliki langkah-langkah keselamatan yang memadai, sehingga berisiko terjadi kebakaran atau ledakan.

Kelangkaan BBM : Pengalihan BBM dari saluran resmi dapat berkontribusi pada kelangkaan BBM di pasaran.

Kerangka Hukum dan Sanksi

Pemerintah Indonesia telah menerapkan peraturan untuk memberantas aktivitas BBM ilegal. Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan amandemennya, bersama dengan Peraturan Presiden No. 191/2014, secara khusus melarang penimbunan atau penyimpanan minyak tanah (kerosene) dan minyak solar (gas oil). Pelanggarnya menghadapi hukuman berat, termasuk :

Hukuman Penjara : Maksimal 6 tahun untuk penyimpanan BBM ilegal dan maksimal 5 tahun untuk pengolahan BBM tanpa izin.

Denda: Maksimal Rp.60 miliar untuk penyimpanan BBM ilegal dan maksimal Rp50 miliar untuk pengolahan BBM tanpa izin.

Perlunya Tindakan Penegakan Hukum

Kurangnya tindakan terhadap gudang penyimpanan BBM ilegal yang diduga ini menyoroti perlunya upaya penegakan hukum yang lebih kuat untuk memberantas aktivitas mafia BBM. Pemerintah harus :

Meningkatkan Pengawasan : Menerapkan sistem pengawasan dan pemantauan yang efektif untuk mengidentifikasi dan melacak operasi BBM ilegal.

Memperkuat Penegakan Hukum: Memberdayakan aparat penegak hukum dengan sumber daya dan kewenangan yang diperlukan untuk menyelidiki dan menuntut aktivitas mafia BBM.

Kesadaran Publik: Meningkatkan kesadaran publik tentang dampak negatif operasi BBM ilegal dan mendorong warga untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

Kesimpulan Operasional gudang penyimpanan BBM ilegal yang diduga di Indonesia menunjukkan perlunya pendekatan komprehensif untuk memberantas aktivitas mafia BBM. Penegakan hukum yang efektif, kesadaran publik, dan kerangka peraturan yang kuat sangat penting untuk melindungi perekonomian nasional, lingkungan, dan keselamatan publik. (Rud).













SEPUTAR INFORMASI BERITA

SPOTS

Berita Populer

Kriminal

SPONSOR&PARTNER

SPONSOR&PARTNER
SELAMAT&SUKSES ATAS LAUNCHINGNYA MEDIA BERITA METRO SUMUT 24.COM TTD HRD PT.MUSIM MAS

IKLAN MS 24

IKLAN MS

IKLAN

JAM DUNIA

KATEGORI

Labels

Sumut24

..:: MUKADIMAH ::.. " Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang dan segala puji hanya milik Allah Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya

Blog Archive

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Sumut 24.Com - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Free Coupons